Program Studi Perbankan Syariah

          Program Studi Perbankan Syariah (Prodi PS) merupakan program studi yang lahir bersamaan setelah terjadi proses transformasi STAIN Purwokerto beralih status menjadi IAIN Purwokerto, yaitu ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014. Dengan demikian, Program Studi Perbankan Syariah dapat dikatakan sebagai program studi pertama yang didirkan berbarengan dengan kelahiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Purwokerto. Namun dari aspek historis, Program Studi Perbankan Syariah telah memiliki embrio atau fondasi sejak masih menjadi STAIN Purwokerto yaitu dalam program jenjang diploma dengan nama Program Studi Manajemen Perbankan Syariah (D3-MPS). Dari aspek keilmuan dan akademik, dapat pula dikatakan Program Studi Perbankan Syariah merupakan pengembangan dan keberlanjutan dari Program Diploma Manajemen Perbankan Syariah (D3-MPS) yang setelah lahirnya Progam Studi Perbankan Syariah di bawah tata kelola IAIN Purwokerto, kemudian Program D3-MPS pun ditutup.
     Seiring berkembangnya institusi, keberadaan Program Studi Perbankan Syariah tetap berada di bawah tata kelola Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Termasuk pada perkembangan terakhir institusi, yaitu adanya alih status dari IAIN Purwokerto menjadi Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, keberadaan Program Studi Perbankan Syariah berstatus di bawah tata kelola Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Berdasarkan Keputusan LAMEMBA No. 520/DE/A.5/AR.10/VII/2023, Program Studi Perbankan Syariah Terakreditasi dengan peringkat, “Baik Sekali”. 

PRODI PERBANKAN SYARIAH

Informasi lanjut hubungi kami di :